Masyarakat Yang Belum Aqil Baligh
Sebagai orang yang lama tinggal di jalu lingkar utara Karanganyar, tepatnya sekitar 20 meter dari proliman Beji, maka lampu merah adalah jalur yang sangat akrab untuk saya lewati. Proliman beji memiliki lima lampu merah, yang mulai aktif pada jam 05.00 dan menjadi hanya lampu kuning yang kedip pada jam 21.00 atau kadang jam 22.00.
Baik pagi, siang, sore maupun malam, saya sering mendapati orang-orang yang dengan pedenya menerobos lampu merah. Dari anak muda yang masih berseragam sekolah Muhammadiyah sampai orang tua yang membawa anaknya. Belum lagi masalah tidak memakai helm, alat safety riding yang satu ini sering kali dikalahkan oleh peci lipat. Banyak orang lebih yakin bahwa peci lipatnya lebih bisa mendatangkan manfaat dari helmnya, alasanya sederhana karena helm tidak sah dipakai untuk sholat.
Melihat banyaknya orang yang melanggar lalu lintas memunculkan satu keresahan dalam diri saya, bahwa untuk aturan yang sangat jelas dan bahkan sudah diajarkan sejak di sekolah PAUD saja kita masih belum bisa mentaatinya. Dan lalu lintas adalah contoh kongkret dan mudah untuk menunjukan bahwa untuk sampai tahapan mumayiz saja masayarakat kita belum mampu.
Masyarakat Mumayyiz
Dalam pendidikan Islam kita mengenal fase mumayiz dalam pertumbuhan anak, dimana pada fase itu seorang anak mulai mampu membedakan baik dan buruk. Namun kemampuan itu bukan hanya pengetahuan kognitif, melainkan juga dibarengi dengan pemahaman bahwa setiap yang buruk harus ditinggalkan dan yang baik berusaha untuk diamalkan. Karena didalam Islam yang disebut dengan orang berilmu bukanlah orang yang hanya mampu menumpuk ingatan, tapi juga melaziminya dalam amal.
Dalilnya dalam surat Yusuf ayat 33, dimana nabi Yusuf lebih memilih dipenjara dari pada melakukan maksiat. Namun perhatikan akhir ayatnya, nabi Yusuf mengatakan “Jika aku melakukanya maka aku termasuk orang bodoh”. Nabi Yusuf memahami bahwa mendatangi perempuan yang bukan istirnya adalah sebuah kemaksiatan, maka jika Nabi Yusuf melakukan hal yang bertentangan dengan pemahamanya maka ia termasuk orang yang bodoh.
“Ngerti elek tapi dilakukani, GBLKKK” nada Dr Tirta
Dalam perspektif Benjamin S Bloom masyarakat yang hanya mampu menumpuk ingatan masih berada ditahap paling bawah, dan dalam dimensi teologis masayarakat seperti itu adalah tipe masyarakat dogmatis yang mudah dimanfaatkan untuk suatu kepentingan.
Anak yang belum masuk usia mumayiz biasanya masih dibawah usia lima tahun, yang mana psikologis anak pada usia itu masih sangat egosentris. Si anak masih memandang dunia berdasarkan egonya, belum mampu mengenal sebab akibat dan realitas sosial walaupun dalam sekala kecil.
Kasus pelanggaran lalu lintas adalah panorama yang sangat miris, karena tidak sedikit lakalantas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Banyak yang masih berpikir bahwa tindakanya melanggar lalu lintas tidaklah merugikan orang lain, hanya karena ketika ia melanggar tidak terjadi kecelakaan.
Ciri masyarakat baligh
Istilah baligh memang identik dengan perkembangan biologis dalam diri seorang anak, suatu fase pertumbuhan yang tidak bisa dihindari. Dan fase baligh sejatinya rambu-rambu bagi setiap orang tua untuk mengajarkan kompetensi dan menanamkan nilai yang dibutuhkan oleh anak, agar ketika fase itu tiba anak sudah dalam kematangan berpikir sehingga mengerti tanggung jawabnya.
Menganggap bahwa tindaknya melanggar lalu lintas bukanlah perbuatan yang merugikan hanya karena tidak terjadi kecelakan adalah kecacatan nalar, sekaligus juga menunjukan tidak ada tanggung jawab dalam dirinya sebagai seorang pengendara.
Dampak buruk sederhana yang ditimbulkan dari melanggar lalu lintas adalah mewariskan kebiasaan buruk, yang mengakibat sulitnya masyarakat kita menjadi masyarakat yang disiplin.
Hal itu menunjukan juga bahwa kurangnya kesadaran akan tanggung jawab mendidik dalam masayarakat kita, padahal segala sesuatu yang terjadi diruang sosial kita adalah pendidikan untuk generasi berikutnya. Sehingga walaupun dari sekolah PAUD anak sudah diajarkan tentang aturan lalu lintas, ketika dewasa mereka tetap tidak akan taat. Ketika mereka ditanya tentang ketidak taatnya pada aturan lalu lintas jawaban mereka adalah “Sesungguhnya kami mendapati orang tua kami melakukan hal itu”.
Pelanggaran akan aturan lalulisa hanyalah satu dari banyaknya aturan dalam masayarakat yang sering diabaikan. Kita sering merasa bahwa segala macam carut marut di negara ini disebabkan oleh pemerintah, padahal kita juga turut andil dalam carut marutnya negara ini.
Maka mari sama-sama kita bertaubat agar Allah memberikan ampunan kepada kita sebagai suatu masyaarakat, sehingga Allah akan turunkan keberkahan dan kebaikan bagi genrasi yang akan datang.
Kontributor: Abdul Rohman