Seni dan Budaya dalam Perspektif Islam: Kajian Rutin Malam Selasa di Panti Putri Aisyiyah Karanganyar

Super Admin PDPM 29 June 2026
Seni dan Budaya dalam Perspektif Islam: Kajian Rutin Malam Selasa di Panti Putri Aisyiyah Karanganyar

 

Karanganyar — Kajian rutin malam Selasa kembali digelar di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Karanganyar pada Senin malam, 29 Juni 2026. Kajian kali ini menghadirkan Ustad Ki Sadana, sesepuh Muhammadiyah Karanganyar, sebagai pemateri dengan mengangkat tema "Seni dan Budaya dalam Perspektif Islam".

Seni sebagai Fitrah yang Mubah

Mengawali kajian, Ustad Ki Sadana menjelaskan definisi seni sebagai ekspresi, kreativitas, dan imajinasi yang di dalamnya terkandung unsur estetika. Beliau mengutip kaidah Innallaha jamilun yuhibbul jamal — sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan — sebagai landasan bahwa seni pada dasarnya bersifat mubah (boleh) dalam Islam, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan pandangan Muhammadiyah dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang memposisikan seni sebagai fitrah manusia dan media keindahan yang bersifat mubah. Kesenian dipandang perlu dipelihara dan disalurkan, namun tetap wajib berlandaskan nilai-nilai Islam, tidak melanggar akidah dan syariah, serta membawa kemaslahatan dan nilai dakwah bagi umat.

Budaya: Cipta, Rasa, dan Karsa Manusia

Beralih ke pembahasan budaya, Ustad Ki Sadana menerangkan bahwa budaya merupakan bentuk jamak dari kata "budi" yang berarti akal. Budaya bersumber dari akal budi manusia — meliputi cipta, rasa, dan karsa — sebagai respons terhadap lingkungan dan dalam menjalani kehidupan.

Sebagai contoh, beliau menyebut pakaian surjan, salah satu karya Sunan Kalijaga. Kata "surjan" berasal dari bahasa Arab sirajan, yang merujuk pada frasa sirajan munira yang bermakna cahaya yang menerangi, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Ahzab ayat 46. Surjan biasa dipadukan dengan blangkon yang berikat 17, melambangkan jumlah rakaat salat dalam sehari.

Makna Bulan Muharam dan Tradisi Malam 1 Suro

Pemateri juga menyinggung sejumlah hal terkait bulan Muharam, termasuk tradisi larangan menikah pada bulan tersebut. Malam 1 Suro, jelasnya, dijadikan momen introspeksi diri (eling lan waspada), tirakat, berdoa, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Di lingkungan keraton, suasana pada malam tersebut sengaja dibuat sederhana dan khidmat. Perayaan yang bersifat meriah umumnya dihindari, dengan tujuan agar masyarakat lebih fokus menjalani laku spiritual.

Metode Dakwah Walisongo Melalui Wayang

Menutup kajian, Ustad Ki Sadana menampilkan metode dakwah Walisongo dengan memainkan wayang, menggambarkan bagaimana para wali menyebarkan Islam di tanah Jawa melalui media seni dan budaya yang akrab dengan masyarakat setempat.

Kajian rutin malam Selasa ini menjadi salah satu sarana pembinaan keislaman warga sekitar Panti Asuhan Putri Aisyiyah Karanganyar, sekaligus mempererat pemahaman tentang harmoni antara nilai-nilai Islam dengan kearifan budaya lokal.


Chatbot Icon
Asisten Virtual PDPM